Senggigi, 28 Juni 2022 - Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan Seksi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, mengelar kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Sarana Apotek dan Toko Obat dalam pemenuhan standar dan persyaratan sarana dan pelayanan kefarmasian, di Senggigi pada selasa (28/6/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat di Sarana Pelayanan Kefarmasian melalui pengkajian izin Sarana Pelayanan Kefarmasian oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Disamping itu juga penekanan terhadap Sarana Pelayanan Kefarmasian pada pelaporan sediaan Narkotika dan Psikotropika, melalui aplikasi SIPNAP.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Arief Suryawirawan,SSi,Apt,MPH didampingi oleh Kabid SDK Ns.H.Mujiburrahman,S.Kep,MM dan Diah Hesty K,SSi,APt. selaku Sub.Koordinator Program Kefarmasian Dikes Lombok Barat dan di hadiri oleh 100 orang peserta dari Apotek Swasta, Klinik dan Toko obat yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam sambutannya Kadikes Lombok Barat Arief S. memberikan arahan tentang pentingnya peningkatan pelayanan kefarmasian di sektor swasta dan bagaimana efektivitas pengawasannya oleh Dinas Kesehatan. Beliau juga berpesan agar kegiatan Bimtek ini bisa dijadikan sebagai kesempatan dalam meningkatkan kompetensi pengelola sarana pelayanan kefarmasian di seluruh Apotek, Klinik dan Toko Obat yang ada di wilyah Kabupaten Lombok Barat
Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *