LOGO dikes
Beranda > Berita > Makanan Hasil Industri Rumah Tangga Di Lobar Aman Bagi Kesehatan Konsumen
Berita Utama

MAKANAN HASIL INDUSTRI RUMAH TANGGA DI LOBAR AMAN BAGI KESEHATAN KONSUMEN

Posting oleh dikeslobar - 29 Juni 2022 - Dilihat 74 kali

Lombok Barat, 29 Juni 2022 - Untuk menjamin keamanan pangan hasil Produkdi Industri Rumah Tangga yang akan di pasarkan di masyarakat, Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat mengadakan Bimbingan Tekhnis Penyuluhan Kemanan Pangan (PKP) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Lombok Barat. Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Dinas Kesehatan Apt.Arief Suryawirawan,S.Si,MPH di Aula Dinas Kesehatan Lombok Barat pada rabu (29/6/2022).

Dalam sambutannya Kadikes Lobar yang berprofesi juga sebagai seorang Apoteker tersebut mengingatkan kepada pelaku Industri Rumah Tangga Pangan agar memperhatikan keamanan makanan yang di buatnya terutama dari segi kesehatan, dengan cara mengolah makanan dengan baik dan menggunakan bahan-bahan yang aman bagi kesehatan. Karena jika makanan yang diproduksi dibuat menggunakan bahan-bahan berbahaya, maka akan menimbulkan masalah penyakit dan menggangu kesehatan masyarakat/konsumen. Kesehatan masyarakat kita kedepan juga dipengaruhi oleh faktor keamanan dan kesehatan makanan yang ibu-ibu olah dan jual sekarang ini, jelasnya.

Sementara itu Apt.Diah Hesty K,S.Si. selaku Sub Koordinator Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dikes Lobar menjelaskan bahwa kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat harus didasarkan pada standar atau persyaratan kesehatan, karena hal ini adalah amanat Undang-Undang yakni UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 111 ayat (1), jelasnya. Menurut Pejabat Fungsional yang juga berprofesi sebagai apoteker tersebut bahwa Pemerintah sangat serius memperhatikan kemanan Pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019, tentang keamanan pangan menyebutkan bahwa, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi, jelasnya. Penyuluhan Keamanan Pangan ini menurutnya merupakan salah satu pilar yang mendukung Keamanan Pangan karena peran dan tanggung jawab Pemerintah sangatlah penting.

Kegiatan ini untuk mengedukasi kepada masyarakat dalam memproduksi pangan yang aman dan agar terhindar dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan. Mengingat jumlah sarana IRTP di Lombok Barat cukup banyak s.d bulan Mei 2022 tercatat sebanyak 390 Sarana IRTP, dan jumlah Pangan yang diproduksi sebanyak ± 500 jenis produk Pangan. Mengingat banyaknya jumlah IRTP tersebut maka Dikes Lobar selalu melakukan pembinaan kualitas IRTP tersebut.

Kegiatan Bimbingan Tekhnis ini sebagai salah satu bentuk pembinaan mengingat Pesatnya animo masyarakat dalam membangun usaha dan meningkatkan perekonomian yang tinggi tentang pangan olahan. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi IRTP yang menggunakan bahan berbahaya dan sarana prasarana yang tidak memenuhi syarat untuk berproduksi, harapnya.


Silahkan beri komentar

Email tidak akan di publikasi. Field yang harus diisi ditandai dengan tanda *